Postmodern secara Umum
Postmodernisme merupakan gerakan
kebudayaan pada umumnya, yang dicirikan oleh penentangan terhadap
totalitarianisme dan universalisme, secara kecenderungannya ke arah
keanekaragaman, ke arah melimpah ruah dan tumpang tindihnya berbagai
citraan atau gaya, sehingga menimbulkan fragmentasi kontradiksi, dan
pendangkalan makna kebudayaan (Yasraf, 2003 : 19)
Cara pandang postmodern muncul dari
reaksi terhadap ketidaksanggupan modern dalam mencapai impian. Dunia
industrialisme, kapitalisme, individualime dari modern memberikan dampak
buruk bagi kehidupan masyarakat sehingga posisinya menurun yang
akhirnya menyemangati lahirnya postmodern, yang diawali gerakan
dekonstruksi. Dekonstruksi menolak teori strukturalis dalam sastra yang
mengatakan bahwa semua masyarakat dan kebudayaan mempunyai struktur yang
sama sehingga hasil sastra dapat dimengerti secara universal.
Dekonstruksi lebih menekankan pada pemaknaan yang muncul dari tiap
individu yang membaca hasil sastra (teks).
Dalam mendeskripsikan istilah postmodern,
banyak hal yang dapat ditinjau sebagai acuan mengenai perspektif
postmodern tersebut yang menjadikan istilah postmodern rancu. Postmodern
dalam tinjauan sejarah akan berbeda dengan tinjauan estetika, berbeda
dengan postmodern yang ditinjau dalam perspektif filsafat, dan akan
berbeda lagi ketika ditinjau dari fenomena kultural. Dari hal-hal
seperti itu bisa dinyatakan bahwa postmodern pada kenyataannya sebuah
istilah yang tidak memiliki arti secara harafiah.
Gaya merupakan sebuah istilah penting
dalam wacana postmodern. Pendekatan gaya dalam wacana postmodern
dilakukan dengan gerakan penolakan terhadap wacana besar, dan postmodern
sebagai sub-kultur dari wacana besar tersebut, salah satunya adalah
gerakan Memphis, yang diprakarsai oleh Ettore Sottsass di kota Milan
pada dekade 60-an. Gerakan tersebut memperkenalkan kembali bahasa-bahasa
dalam seni dan desain. Dan pada dekade 70-an, gaya-gaya dari gerakan
Memphis ini dikembangkan oleh kelompok-kelompok sub-kultur di Barat. Ada
sekiranya tiga konsep gaya pada sub-kultur tersebut, yaitu :
1. Gaya sebagai satu bentuk praktik pertandaan.
Gaya ini digunakan dalam membaca pakaian kelompok sub-kultur tertentu
sebagai suatu makna semiotika tertentu. Contohnya dalam arsitektur
postmodern, penggunaan kembali elemen klasik pada dekorasi bangunan yang
dipadukan dengan struktur modern dapat digunakan dalam membaca gaya
bangunan postmodern.
2. Gaya sebagai resistensi.
Contohnya saja, penggunaan gaya pakaian atau musik sub-kultur merupakan
suatu bentuk counter-culture terhadap kebudayaan mainstream.
3. Gaya sebagai bricolage.
Gaya yang mengambil satu cuplikan kecil dari satu tempat dan
menempatkannya pada tempat yang lain untuk menciptakan satu makna baru.
Melalui perannya dalam wacana postmodern
yang bersifat pluralistik, gaya dapat merupakan satu bentuk sinkretisme,
yaitu penyerapan berbagai elemen gaya yang berasal dari berbagai
seniman, kebudayaan, periode, atau ideologi yang berbeda, bahkan
bersifat kontradiktif sehingga menjadi sebuah menjadi gaya baru.
Postmodern Arsitektur
Postmodern telah merambah ke segala
bidang. Salah satunya adalah arsitektur, sebagai contoh yang tepat dalam
postmodernisme. Seperti halnya bidang lain, postmodernisme dalam
arsitektur menolak sebuah wacan-wacana besar, seperti kembali kepada
permainan ornamen, ekletisme dari gaya-gaya bangunan dari berbagai
periode sejarah yang cenderung tidak beraturan dan saling bertentangan.
Penggunaan warna dalam arsitektur postmodern menolak warna-warna primer
dan cenderung menggunakan warna-warna pastel, warna toska, atau warna
yang saling bertentangan seperti hitam dan putih dan gradasinya seperti
abu-abu. Tetapi postmodern bukan semata-mata pengkombinasian berbagai
gaya dari masa lalu, lebih kepada masyarakat dan budaya yang ada di
dalamnya yang mengacu kepada semangat jaman (kontemporer).
Arsitektur postmodern menurut Charles Jencks :
1. ‘Disharmonious Harmony’ (keselarasan yang tidak selaras),
Charles Jencks menganggap bahwa dalam arsitektur postmodern ini terjadi
perpaduan antara keindahan dan komposisi, antara yang tidak selaras
dengan yang tidak indah, antara yang simetris dengan yang asimetris.
2. ‘Pluralism’, gabungan dari beberapa aliran yang masih mencerminkan arsitektur setempat, resistensi modern.
3. ‘Urbane Urbanism’, menciptakan hunian yang sesuai dengan lingkungan.
4. ‘Anthropomorphism’, ornamen yang sesuai dengan bentuk-bentuk struktur manusia.
5. ‘Anamnesis’, lambang-lambang yang dapat menimbulkan kenangan masa lalu.
6. ‘Divergent Signification’,
bentuk yang mengandung kesan atau makna yang beda dari yang
ditampilkan, place dan desire simbolisme untuk memunculkan makna baru.
7. ‘Double Coding’, penggabungan dua macam langgam.
8. ‘Multivalence’, perpaduan beberapa macam gaya.
9. ‘Tradition Reinterpretation’, pengulangan akan tradisi yang lama.
10. ‘New Rethorical Figures’, memperbarui tata cara lama dengan figure yang baru.
11. ‘Return To The Absent Centre’ (kembali pada pusat yang telah lama ditinggalkan).
12. ‘Semiotics’ sebagai
pondasi mengkomunikasikan makna. Jencks mengistilahkan dalam signified
(konsep ruang, nilai sosial dan agama, fungsi, ide arsitektural,
aktivitas) dan signifiers (bentuk, ruang, isi, warna, irama, tekstur)
(Jencks, 1997 : 6-132. Broadbent, 1980 : 73-74).
Arsitektur postmodern membantu orang
manusia untuk betah tinggal di rumah sebagai tempat bernaung, mengenal
keadaan lingkungan sosial, dan berinteraksi dengan komunitas sekitar.
Arsitektur postmodern merupakan bentuk ruang yang kongkrit tempat
kehidupan itu berlangsung. Jadi bentuknya lebih bebas, tanpa ada aturan.
Semiotika
Arsitektur postmodern juga memiliki
prinsip yang bersifat simbolik, dalam hal ini berbicara semiotika. Dalam
semiotika, ada beberapa ahli yang saling mengeluarkan teorinya
masing-masing. Saya tidak akan membahas satu-persatu teori yang
dikemukakan para ahli.Kali ini saya langsung menuju teori dari seorang
ahli linguistik, Ferdinand de Saussure. Saussure lebih memperhatikan
pada tanda itu sendiri. Bagi Saussure, tanda merupakan obyek fisik
dengan sebuah makna; atau, untuk menggunakan istilahnya, sebuah tanda
terdiri dari penanda (tanda bagi Pierce) dan petanda (interpretan bagi
Pierce). Penanda adalah citra tanda seperti yang kita persepsi; petanda
adalah konsep mental yang diacukan penanda. Konsep mental ini secara
luas sama pada semua anggota kebudayaan yang sama yang menggunakan
bahasa yang sama. Saussure menjelaskan bahwa tanda sebagai kesatuan yang
tak terpisahkan dari penanda dan petanda. Kesepakatan sosial diperlukan
untuk dapat memaknai tanda (Fiske, 1990 : 62-66). Saussure juga
mengartikan dasar linguistik yang bertolak dari dikotomi, seperti parole
dan langue. Parole adalah penggunaan secara individual yang memilih
unsur-unsur tertentu yang disenangi dalam kamus yang dimiliki oleh
seseorang. Langue adalah suatu sistem kode yang diketahui dan
disepakati oleh semua pihak. Roland Barthes mengimplikasikan lebih
lanjut tinjauan teori Saussure yang dibedakan atas dua makna, yaitu
denotasi dan konotasi. Denotasi mengarah kepada anggapan umum mengenai
kejelasan tanda tersebut. Barthes menjelaskan bahwa ada relasi antara
penanda dan petanda di dalam tanda. Rumah mengandung makna denotasi
sebagai tempat berteduh. Konotasi menjadi sebuah interpretan yang
dipengaruhi oleh subyektif dari penafsir dan obyek. Konotasi
menggambarkan interaksi yang berlangsung ketika tanda bertemu dengan
perasaan atau emosi penggunanya dalam nilai-nilai kultural. Rumah
mengandung konotasi sebagai sebuah bangunan, gaya hidup, alamat,
identitas, kepribadian, struktur, dan sejarah.
Semiotika Arsitektur
Semiotika dalam arsitektur membentuk
hubungan dekat antara keadaan geografis, sejarah, dan budaya lokalnya,
serta komunitas sosial yang melingkupinya dari penggunaan warna, bentuk,
ruang, isi/volume, bahkan permukaan bangunan, karena wujud arsitektur,
seperti halnya wujud bidang lain, secara umum dapat dikatakan mempunyai
makna denotasi terlebih dahulu kemudian menyusul makna konotasi. Selain
rumah, jendela juga memiliki makna denotasi dan konotasi. Makna denotasi
sudah jelas, sedangkan konotasinya, misalnya menggambarkan keagungan
bangunan yang dapat dilihat dari proporsi atau bentuk.
Maka, seorang Charles Jencks
mengistilahkan postmodern dengan semboyan ‘Form Follow Meaning’ sebagai
resistensi dari modern dalam metoda semiotika.
Semiotika Arsitektur Postmodern
Dalam perkembangan arsitektur, semiotika
mulai banyak digunakan sejak era postmodern, yaitu era dimana para
arsitek mulai menyadari adanya kesenjangan antara kaum elite pembuat
lingkungan, dalam hal ini arsitek, dengan orang awam yang menghuni
lingkungan. Saat itu semiotika digunakan dalam pembentukkan kembali
makna arsitektur atas peran fungsi bangunan (Forms Follow Function)
yang berlebihan tanpa memperhatikan kondisi sosial-budaya yang
melingkupi bangunan tersebut. Jencks mempergunakan semiotika sebagai
pondasi mengkomunikasikan makna. Bagi Jencks, konsep ruang, nilai
sosial, fungsi, ide arsitektural, dan aktivitas, masuk dalam kategori
petanda, sedangkan bentuk, ruang, isi, warna, irama, dan tekstur, Jencks
mengkategorikan dalam lingkup penanda.
Melalui semiotika, bagi Jencks,
arsitektur postmodern bukanlah merupakan bentuk yang mutlak seperti
arsitektur modern, tetapi lebih menekankan kepada pola kemiripan bahkan
perbedaan antar elemen. Jencks juga menekankan bahwa kode digunakan
untuk memahami bentuk-bentuk yang abstraks, tidak bersifat baku, karena
bentuk selalu dirangkai guna menciptakan konteks/alur, agar karya
arsitektur dapat ‘dibaca’, maka arsitektur postmodern dalam lingkup
semiotika mengeksplorasi ketidaksesuaian gaya, bentuk, maupun tekstur,
mensejajarkan elemen-elemen yang berlawanan. Sebagai contoh, penerapan
gaya straight revivalsm pada Museum Paul Getty di Malibu, dimana
bangunan tersebut merespon pada konteks dan lebih relatif dalam gaya.
Hal ini mendukung penegasan kekhasan lokal (Amerika) dalam bentuk-bentuk
bangunan dan menentang bentuk-bentuk bangunan modern.
Source:http://pelukishujan.wordpress.com/2010/11/15/semiotika-arsitektur-postmodern/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar